Minggu, 20 Maret 2016

DEFINISI HARTA, UTANG DAN MODAL

Harta adalah sejumlah uang atau barang senilai dengan uang yang bersumber dari modal(diri sendiri), bias juga bersumber dari kewajiban/utang terhadap pihak kreditur.

Utang adalah sejumlah uang atau barang senilai dengan uang yang berasal dari kreditur(pihak yang meminjamkan) yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Modal: sejumlah uang atau barang senilai dengan uang yang digunakan dalam proses usaha untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu mendapat keuntungan
Hubungan harta utang dan modal dapat diilustrasikan sebagai berikut:
Tuan suryo memiliki modal Rp. 10.000.000,-  untuk mendirikan sebuah perusahaan, akan tetapi tuan suryo merasa bahwa modal tersebut masih kurang untuk kegiatan operasionalnya dan untuk memenuhi kebutuhan ini tuan suryo meminjam uang dari bank senilai Rp. 2000.000,-, maka harta tuan suryo adalah senilai Rp. 12.000.000, berikut  persamaan akuntansinya:

Harta(12.000.000) = Kewajiban(2.000.000) + modal (10.000.000)





Dapat disimpulkan bahwa harta berasal dari penjumlahan antara modal dan kewajiban, dan jumlah harta akan selalu sama dengan modal dan kewajiban. Hubungan ketiga komponen diatas mencerminkan posisi keuangan perusahaan tentang keadaan kesehatan perusahaan. Oleh karena itu posisi keuangan ini harus dilaporkan setiap periodik kepada berbagai pihak yang berkepentingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar